BEKASI, BacainD.com โ€“ Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan berkedok yayasan penyalur tenaga kerja yang telah menjerat puluhan pencari kerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Para korban dijanjikan akan mendapat pekerjaan di sejumlah perusahaan setelah menyetor sejumlah uang, namun kenyataannya pekerjaan tak kunjung datang dan mereka justru menjadi korban penipuan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam penipuan ini.

Ketiga tersangka berinisial AR, BW, dan FS, masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang berperan sebagai pemilik yayasan, pencari korban, hingga admin operasional.

โ€œTotal korban yang sudah kami data sebanyak 29 orang dengan kerugian mencapai Rp250 juta. Para korban diminta menyetorkan uang mulai dari Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah dengan janji akan ditempatkan kerja di sejumlah perusahaan kawasan industri,โ€ ujar Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi.(21/7/2025)

Modus operandi para pelaku adalah dengan membuat yayasan fiktif dan menyebarkan informasi lowongan kerja palsu.

Para korban, yang umumnya tengah mengalami kesulitan ekonomi, tertarik dengan janji-janji manis para pelaku.

Namun setelah menyetorkan uang, mereka tidak pernah dihubungi lagi dan pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada.

Salah satu korban, Ahmad, mengaku nekat menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun harapan untuk bekerja berubah menjadi kekecewaan.

โ€œSaya sampai pinjam uang demi bisa kerja. Tapi malah ditipu, tidak ada panggilan kerja sama sekali,โ€ ujar Ahmad dengan nada kecewa.

Polisi telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor.

โ€œKasus ini masih kami dalami. Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang,โ€ tambah Kombes Mustofa. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *