PASURUAN, BacainD.com – Kurang dari 24 jam, Pelarian pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir Bus antar Kota saat menunggu penumpang di Simpang Empat Kebonagung, Kota Pasuruan dihadiahi timah panas.

Pelaku yakni bernama Kasiadi Alias Ucok (45) warga Jalan KH Achmad Dahlan Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Ucok kami amankan di tempat persembunyiaanya di rumah temannya di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan,” ucap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Selasa (12/08/2025).

Choirul menjelaskan, saat dilakukan penangkapan pada Senin (11/08/2025) malam, Ucok sempat mengelabuhi polisi berpura-pura mabuk.

“Saat diintrogasi, ucok mengakui perbuatannya dan senjata tajam jenis cutter yang digunakannya dibuang di sekitaran TKP,” jelasnya.

Saat disuru mencarikan barang bukti cutter di sekitar TKP, Ucok justru hendak melarikan diri. Sehingga anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Saat disuru mencari Barang Bukti, Ucok mau kabur. Sehingga, kami memberikan tindakan tegas dan terukur atau menembak kaki ucok,” bebernya.

Preman Pemalak Sopir Bus di Kota Pasuruan Dihadiahi Timah Panas Polisi

Ia menambahkan, selain melukai wajah sopir bus antar kota dengan Cutter, ucok juga melakukan pemukulan beberapa kali di wajah korban.

“Ucok memukul wajah korban kurang lebih 10 kali wajah korban,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, Ucok dijerat dengan Pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP atau pasal 351 Ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *