
BANDUNG, BacainD.com โ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menggerebek praktik perjudian kasino terselubung di kawasan pertokoan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin malam (16/6/2025).
Aktivitas ilegal tersebut disamarkan dengan modus penyewaan lapangan futsal.
Dari luar, bangunan itu terlihat seperti pertokoan biasa dengan pintu geser. Namun, setelah melewati gerbang, tampak area parkir luas yang sebelumnya berfungsi sebagai lapangan futsal.
Sejumlah kendaraan ditemukan terparkir, beberapa di antaranya telah dipasangi garis polisi.
Petugas Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di lokasi.
Menurut pantauan di lokasi, kasino ilegal itu berada di sisi kanan bangunan dan hanya dapat diakses menggunakan kartu khusus.
Di dalam, suasana mewah langsung terasa terdapat bar yang menyajikan minuman keras, deretan meja judi, serta ruangan eksklusif untuk pemain VIP dengan batas taruhan minimal Rp 3 juta.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Ade Vivid, bekerja sama dengan Polrestabes Bandung.
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
“Lokasi ini tersamar di tengah keramaian kota. Tapi berkat laporan warga dan penyelidikan, kami berhasil menggerebeknya,” kata Hendra, Selasa (17/6/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp 369 juta, 38 unit ponsel, empat buku rekening, satu unit iPad, serta rekaman CCTV.
Selain itu, 63 orang turut diamankan, terdiri dari 23 pemain, 37 karyawan, dan tiga orang manajemen.
Hendra menjelaskan, meja judi di ruang utama digunakan untuk taruhan dengan nilai minimal Rp 300 ribu.
Sementara ruang VIP diperuntukkan bagi penjudi kelas atas dengan nominal jauh lebih besar.
Polisi juga masih menyelidiki sejak kapan aktivitas kasino tersebut beroperasi.
Diduga, praktik perjudian telah berjalan cukup lama dengan kamuflase sebagai arena olahraga.
“Ini lokasi yang sangat terkamuflase. Tapi syukurlah, kami bisa mengungkapnya,” ujar Hendra.
Selain perjudian, petugas turut menyelidiki keberadaan minuman keras dan melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pekerja.
Proses penyidikan dan pemeriksaan masih berlangsung guna menetapkan pasal-pasal hukum yang akan dikenakan. (Frm)