PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar praktik pengiriman calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Kabupaten, Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat.

Tiga di antara yang diamankan adalah calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berinisial MS, SU, dan SD, ketiganya berasal dari Pasuruan. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur non-prosedural. Sementara itu, tiga orang lainnya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan pengiriman TKI ilegal: SH (sopir travel), MS (warga Nguling, perekrut), dan MW (warga Jember, agen pengirim).

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan enam orang yang terlibat,” jelasnya, Jumat (27/6/2025).

Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, 6 Orang Diamankan
FOTO: Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian. (Hms)

Junaidi menambahkan bahwa para CPMI ini dijanjikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan di Malaysia, namun tanpa melalui prosedur resmi, yang sangat membahayakan keselamatan mereka.

“Modus seperti ini sangat berbahaya, karena para CPMI diberangkatkan tanpa perlindungan hukum yang jelas. Ini rawan menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi tenaga kerja,” tegas Junaidi.

Saat ini, keenam orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas perdagangan orang.

“Kasus ini masih kami dalami sebagai bentuk komitmen dalam memberantas perdagangan orang,” pungkas Junaidi. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *