BEKASI, BacainD.com โ€“ Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi melarang Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, menerima siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026.

Keputusan ini diambil menyusul temuan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan sekolah serta adanya desakan dari orang tua murid.

Larangan tersebut diumumkan secara terbuka lewat pemasangan spanduk di depan sekolah pada Selasa (17/6/2025), yang disaksikan oleh pihak yayasan, kuasa hukum sekolah, aparatur kelurahan dan kecamatan, Satpol PP, serta sejumlah wali murid.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Lurah Margamulya, Makpudin, menegaskan bahwa pihak kelurahan hanya mendampingi proses di lapangan. “Ini merupakan kewenangan penuh Dinas Pendidikan. Kami hanya melakukan pendampingan,” katanya.

Makpudin juga menegaskan bahwa larangan ini bukan berarti penyegelan total terhadap operasional sekolah, melainkan penghentian sementara dalam hal penerimaan peserta didik baru.

Salah satu wali murid, Rio, mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji-janji fasilitas yang tidak terealisasi, meski sudah membayar biaya daftar ulang sebesar Rp6,5 juta hingga Rp7 juta.

“Alhamdulillah, ini langkah awal. Semoga tidak ada korban berikutnya. Saya masih berharap ada itikad baik dari yayasan untuk mengembalikan dana,” ujarnya.

Kuasa hukum yayasan, Mario Wilson Alexander, mengakui bahwa persoalan utama yang dihadapi sekolah berasal dari masalah keuangan internal.

Ia menyebut sebagian dana dari orang tua murid masuk ke rekening pribadi pemilik yayasan, dan kini tengah diselidiki secara internal.

โ€œJika ditemukan indikasi pelanggaran, akan kami laporkan ke pihak berwenang,โ€ tegas Mario.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, lanjut Mario, pihak yayasan berencana menjual seluruh aset sekolah guna mengembalikan dana yang telah dibayarkan orang tua.

โ€œSemua dana akan diganti, namun membutuhkan waktu karena menunggu proses penjualan aset,โ€ katanya tanpa merinci jumlah keseluruhan dana yang akan dikembalikan.

Terkait hak para guru, Mario memastikan bahwa seluruh tunggakan gaji akan dibayarkan.

Sementara untuk ijazah siswa yang sebelumnya ditahan, ia menyebut semuanya telah dikembalikan.

“Masalah ijazah sudah selesai. Tidak ada lagi yang ditahan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak yayasan telah berkoordinasi dengan Dinas PAUD untuk membantu siswa yang kesulitan mendaftar ke sekolah dasar karena penutupan pendaftaran.

Delapan calon siswa baru yang sudah terlanjur mendaftar juga akan menjadi tanggung jawab yayasan.

โ€œKami akui kesalahan dan akan mengikuti seluruh arahan dari Dinas Pendidikan,โ€ tutupnya. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *