
BEKASI, BacainD.com โ Sebanyak 9.051 tenaga honorer di Kabupaten Bekasi resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (26/3/2025), di Plaza Pemda Bekasi, Cikarang Pusat.
Pelantikan ini menjadi yang terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama 2025, sekaligus menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang mengangkat PPPK dalam jumlah besar secara serentak.
Acara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhulloh, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Bekasi.
Pengangkatan ini juga berdasarkan ketentuan dalam Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan calon PPPK mengucapkan sumpah jabatan sebelum menduduki posisi fungsional tertentu.
Dalam sambutannya, Bupati Ade Kuswara Kunang mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang mendukung proses pengangkatan ini, termasuk Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan DPRD Kabupaten Bekasi.
Ia menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, serta memperkuat birokrasi yang efisien dan transparan untuk melayani lebih dari 3,2 juta warga penduduk di Kabupaten Bekasi.
โPelantikan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Dengan jumlah penduduk yang besar, pelayanan publik harus semakin efisien dan tepat sasaran. Saya berharap PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan integritas tinggi dan mematuhi nilai-nilai Pancasila,โ ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapatkan penghargaan khusus dari BKN RI atas pencapaiannya dalam mempercepat reformasi birokrasi dan menuntaskan seleksi PPPK.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakhulloh, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Bekasi dalam mengangkat PPPK dengan jumlah yang luar biasa.
โPelantikan ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam skala sebesar ini di Indonesia. Kabupaten Bekasi telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik,โ kata Zudan.
Dari total 9.051 PPPK yang dilantik, sebanyak 421 orang berasal dari tenaga kesehatan, 3.420 orang dari tenaga pendidik, dan 5.520 orang dari tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menambahkan bahwa setiap PPPK yang dilantik langsung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan siap untuk melaksanakan tugas mereka di berbagai perangkat daerah.
โDengan status ASN-PPPK, mereka mendapatkan kepastian hukum dan hak-hak kesejahteraan yang lebih baik. Kami berharap mereka dapat bekerja dengan optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,โ ujar Endin.
Komitmen untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Bupati Ade Kuswara Kunang juga berpesan kepada para PPPK agar menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446H.
Ia menekankan bahwa mereka kini bukan lagi tenaga honorer, melainkan ASN-PPPK yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sah dan diakui secara resmi.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Masa Kontrak dan Evaluasi Kinerja
Zudan Arif Fakhulloh juga mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja bagi setiap PPPK, mengingat masa kontrak mereka berkisar antara satu hingga lima tahun.
“Kinerja yang baik dan disiplin adalah kunci agar kontrak bisa diperpanjang. PPPK juga harus terus mengembangkan kompetensinya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
“PPPK harus menjadi contoh dalam profesionalisme dan etika birokrasi,” tambahnya.
Langkah Strategis dalam Reformasi Birokrasi
Pelantikan PPPK terbesar di Indonesia ini tidak hanya mencatatkan prestasi bagi Kabupaten Bekasi, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pengangkatan ini, Kabupaten Bekasi berharap dapat memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, sekaligus memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi tenaga honorer.
Sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK serentak dalam jumlah besar, Bekasi menjadi contoh dalam percepatan reformasi birokrasi yang dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.
Dengan semangat ‘Bangkit, Maju, Sejahtera,’ Pemkab Bekasi bertekad untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia, memastikan pelayanan yang lebih baik, serta menjamin kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia pada tahap pertama 2025 ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi dan dedikasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan penghargaan dari BKN, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan tenaga honorer sekaligus mempercepat transformasi birokrasi untuk masa depan yang lebih baik. (Alf)