
BEKASI, BacainD.com – Proyek pemasangan tiang internet milik Vendor MyRepublic di Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang sempat dihentikan pada Senin (23/6/2025), akhirnya akan dilanjutkan kembali setelah pihak terkait melakukan klarifikasi dan koordinasi.
Perwakilan dari vendor, Tedi Destira dari PT Transtel Universal, menjelaskan bahwa penghentian sementara terjadi akibat miskomunikasi antara pihak vendor dan kelurahan.
“Kami mengira sudah cukup mengantongi izin dari ketua RW setempat dan menganggap informasi itu sudah diteruskan ke pihak kelurahan. Ternyata belum,” ujar Tedi, Rabu (25/6/2025).
Situasi ini diklarifikasi dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Ciketingudik, Rabu Malam (25/6/2025) yang melibatkan unsur Kelurahan Ciketingudik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan RW 04 hingga RW 07, serta pihak vendor MyRepublic, yang juga disaksikan langsung oleh Ketua Pokja Wartawan Bantargebang, Suryono ST.
Suryono menyatakan, hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan proyek pemasangan tiang internet dan penarikan kabel optik di wilayah RW 04, 05, 06, dan 07.
“Setelah dilakukan sosialisasi, pengerjaan akan dimulai pada hari Jumat, 27 Juni 2025,” kata Suryono.
Pihak kelurahan menegaskan bahwa ke depan, proses perizinan kegiatan serupa perlu melalui jalur administrasi resmi hingga ke tingkat kelurahan guna menghindari kesalahpahaman serupa seperti ini.
“Pihak vendor sudah kooperatif dan pihak kelurahan juga sudah bersepakat untuk memperbolehkan kelanjutan pekerjaan pemasangan tiang kabel optic di wilayah Ciketingudik,” tandasnya. (Alf)