
BEKASI, BacainD.com โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Command Center Dinas Kominfosantik.
Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Musrenbang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mewakili Bupati Bekasi. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, perwakilan Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Secara daring, hadir pula narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bob Sagala, dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Para camat, lurah, dan kepala desa mengikuti jalannya kegiatan melalui video conference.
Dalam sambutannya, Sekda Dedy Supriyadi menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Bekasi.
Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
โSetiap program harus berdampak nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat. Pelaksanaannya harus efektif, efisien, akuntabel, serta berbasis data valid dengan kesiapan teknis yang matang,โ ujar Dedy.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Seluruh rencana kerja yang disusun, lanjutnya, harus mengacu pada visi dan misi kepala daerah: Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Sekda berharap seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa dapat aktif dan komunikatif dalam menyusun perencanaan pembangunan.
Kolaborasi lintas sektor dan tingkatan pemerintahan dinilai penting agar arah kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
โMusrenbang RKPD menjadi ruang partisipatif untuk menyusun prioritas pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan,โ tegasnya.
Dengan terselenggaranya Musrenbang RKPD 2026 ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menghadapi tantangan pembangunan sekaligus mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. (Alf)