JAKARTA, BacainD.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi kendala dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menelan anggaran fantastis hingga Rp96,8 miliar. Salah satu tersangka dalam kasus ini diketahui telah meninggal dunia.

“Tantangannya itu pertama tadi, salah satu yang berpotensi tersangka, itu meninggal dunia. Tentu ini akan berpengaruh terhadap proses nanti, proses penegakan hukumnya ya, berpengaruh,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Asep, tersangka yang meninggal merupakan seorang penyelenggara negara, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap alur kasus secara menyeluruh.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Namun, dengan wafatnya yang bersangkutan, upaya hukum seperti pemeriksaan atau pemanggilan tidak lagi bisa dilakukan.

“Tetapi tetap saja kita tidak bisa melakukan upaya paksa terhadap mereka, karena meninggal. Apalagi nanti ketika yang bersangkutan adalah penyelenggaran negaranya,” jelasnya.

Dalam kasus pengadaan toilet di Bekasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Satu di antaranya yang berasal dari penyelenggara negara telah meninggal dunia.

“Terkait toilet sultan di Bekasi, benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau tidak salah Bupatinya yang meninggal,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Namun, KPK belum menyampaikan identitas para tersangka.

Asep mengatakan, KPK akan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap tersangka dari pihak pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Nanti kita meminta pertanggungjawaban kepada pihak PPK. Dari situ juga, selain dari Pasal 2 dan 3 ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba kedua-duanya,” kata Asep.

Seperti informasi yang telah beredar sebelumnya, kasus ini mendapat sorotan publik lantaran proyek pengadaan toilet sekolah tersebut viral dengan julukan “toilet sultan”, karena nilai anggarannya yang dinilai tak wajar yaitu Rp 96,8 miliar. (Alf)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *