
JAKARTA, BacainD.com โ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mencatat telah menerbitkan sebanyak 52.065 paspor dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.
Dari jumlah tersebut, hanya dua permohonan yang ditolak.
“Imigrasi Jakarta Selatan telah menerbitkan 42.587 paspor elektronik laminasi dan 9.478 paspor elektronik polikarbonat. Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap permohonan paspor mencapai 1.139 kasus, dengan hanya dua permohonan yang tidak disetujui,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Bugie menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan empat kali layanan Eazy Passport yang menjangkau komunitas masyarakat secara langsung, dengan total 146 pemohon.
Dari sisi keuangan, realisasi anggaran mencapai Rp 9,87 miliar atau 31,94 persen dari total pagu DIPA 2025 sebesar Rp 30,92 miliar.
Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihimpun Imigrasi Jakarta Selatan mencapai Rp 79,93 miliar.
“Pendapatan tersebut terdiri atas penerbitan paspor sebesar Rp 45,7 miliar, izin keimigrasian dan izin masuk kembali sebesar Rp 32,5 miliar, serta pendapatan lainnya sebesar Rp 1,7 miliar,” jelas Bugie.
Untuk layanan izin tinggal, Imigrasi Jaksel telah menerbitkan 2.855 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 7.283 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 455 Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Selain itu, juga diterbitkan 64 affidavit, 240 Exit Permit Only (EPO), serta 147 laporan ERP Tidak Kembali.
Tiga negara dengan permohonan ITAS terbanyak adalah Jepang, Korea Selatan, dan India.
Sementara permohonan ITK terbanyak berasal dari China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Dalam fungsi pengawasan, Imigrasi Jaksel telah melakukan pemeriksaan keimigrasian di 190 lokasi.
Hasilnya, 18 warga negara asing (WNA) dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi.
WNA yang paling banyak melanggar berasal dari Spanyol, Rusia, India, Pakistan, dan Libya.
Selain pelayanan rutin, Imigrasi Jakarta Selatan juga aktif menggelar berbagai kegiatan publik.
Di antaranya, program Imigrasi Melayani yang menerbitkan 1.075 paspor di kawasan Gelora Bung Karno, edukasi publik Imigrasi Jaksel Talk, serta pemusnahan arsip keimigrasian sebagai upaya efisiensi dan penertiban administrasi.
Operasi pengawasan juga dilakukan, salah satunya melalui Operasi Wira Waspada di Kalibata City pada 15 Mei 2025, yang berhasil mengamankan enam WNA asal Somalia, Sudan, dan Chad karena pelanggaran seperti overstay, tidak memiliki dokumen, dan tinggal tak sesuai domisili.
Untuk meningkatkan akses pelayanan, Imigrasi Jaksel menghadirkan program unggulan berupa layanan akhir pekan di Immigration Lounge PIM 3.
Program ini memungkinkan percepatan pembuatan paspor di luar jam kerja dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. (Frm)