
BEKASI, BacainD.com – Sejumlah warga mendatangi Polsek Cikarang Utara untuk melaporkan dugaan penipuan oleh sebuah lembaga penyalur kerja bernama LPK Januar Persada Nusantara.
Para korban mengaku telah menyetor uang jutaan rupiah untuk mendapatkan pekerjaan, namun janji penempatan kerja tak kunjung terealisasi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan adanya laporan tersebut.
Kasus ini bermula dari pengaduan seorang korban yang mengaku ditipu setelah menyetorkan uang kepada pengurus lembaga.
โKorban sempat mendatangi kantor lembaga untuk menuntut pengembalian uang, namun pengurus tidak ada di tempat. Akhirnya korban berkumpul dan menunggu cukup lama hingga menimbulkan kerumunan,โ ujar Sutrisno, Jumat (11/7/2025).
Polisi mengimbau para korban menempuh jalur hukum dan membuat laporan resmi.
Saat ini, penyelidikan tengah dilakukan, termasuk upaya pengejaran terhadap pihak pengurus lembaga.
Menurut data sementara, terdapat sekitar 13 korban dengan kerugian antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per orang.
Sebagian korban telah menyerahkan bukti transfer kepada pihak kepolisian.
โKami sedang mendalami unsur pidana dan berupaya maksimal menangkap pelaku. Kami mohon dukungan dan doa agar kasus ini segera terungkap,โ tambah Sutrisno.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, menyatakan bahwa LPK Januar Persada Nusantara tidak terdaftar secara resmi.
โSaya sudah cek database OSS kami, lembaga itu tidak tercatat. Diduga ini adalah LPK bodong,โ jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lembaga penyalur kerja yang meminta pembayaran di awal tanpa kejelasan hukum.
โPastikan lembaga memiliki izin resmi dan kualifikasi yang jelas. Jangan mudah tergiur tawaran kerja instan yang meminta uang,โ tegasnya. (Khf)