JAKARTA, BacainD.com โ€“ PT Doori Lestari Garment, sebuah perusahaan PMA yang beralamat di Kabupaten Bogor, menggugat PT Bahtera Tunas Mandiri (BTM) atas dugaan penipuan dalam proyek pengadaan seragam pramuka.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong, PT. Doori Lestari mengklaim mengalami kerugian material hingga Rp 61 miliar lebih.

PT Doori Lestari Garment yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yopis Piternalis, SH, Rachmaniar, SH, Nancy Yuliana Sanjoto, SH, dan Nicolaus, SH, dari kantor hukum Yopis Piternalis And Partners, menjelaskan bahwa kerugian dari dugaan penipuan tersebut bermula dari proyek penyediaan ribuan pakaian seragam pramuka.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Proyek tersebut melibatkan PT. Bahtera Tunas Mandiri (BTM), yang diketahui merupakan anak perusahaan dari Kwarnas (Kwartir Nasional Gerakan Pramuka).

Awalnya, PT. Doori Lestari Garment diundang untuk berpartisipasi dalam perjanjian kerja sama dengan PT. BTM sebagai vendor penyedia seragam pramuka.

Namun, Direktur Utama PT. Doori Lestari Garment, Kwun Hun Ik, mengungkapkan bahwa pihaknya diminta untuk memberikan sejumlah uang dengan alasan akan diberikan kepada pimpinan diatas sebagai pelicin, agar proyek yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar.

“Saya dimintai sejumlah dana di awal setelah menanda tangani perjanjian, bahkan dikatakan kalau saya tidak membayar sejumlah uang, maka saya akan didenda,” jelas Kwun Huk Ik.

Namun janji tersebut, merupakan janji palsu. PT Doori Lestari Garment yang telah memenuhi permintaan memberikan sejumlah uang dan memproduksi seragam pramuka yang dipesan, barang tersebut hingga saat ini tidak pernah diambil oleh pihak PT. BTM tanpa penjelasan yang jelas.

Kuasa hukum PT. Doori Lestari Garment, Nancy Yuliana Sanjoto, SH, dan Yopis Piternalis, SH, menilai tindakan tersebut merupakan sebuah kasus dugaan penipuan yang merugikan klien mereka, dengan modus diiming-imingi suatu proyek yang terlihat sangat bagus, namun pada kenyataannya kliennya dirugikan.

Akibatnya, kata Dia, PT. Doori Lestari Garment mengalami kerugian material yang sangat besar, yakni mencapai lebih dari Rp 61 miliar, karena barang yang telah diproduksi, tidak diambil oleh pihak pemesan alias PT BTM.

โ€œPT.Doori Lestari Garment menjadi korban dari dugaan modus penipuan, hingga menderita kerugian Rp 61 miliar lebih,โ€ ujar Yopis Piternalis.

Dia menyebutkan, berdasarkan Informasi bahwa sampai saat ini pihak Kwarnas masih melakukan perjanjian bisnis yang sama dengan pihak lain, tanpa memperhatikan atau memperdulikan permohonan dari PT.Doori Lestari Garment.

“Uang yang (klien,red) kami keluarkan untuk pemulus justru menjadi bumerang, dan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” paparnya.

Sebagai langkah lanjutan, PT. Doori Lestari Garment mendesak Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) untuk memberikan klarifikasi terkait peran anak perusahaannya, PT. Bahtera Tunas Mandiri, dalam proyek ini.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa mereka telah berusaha menghubungi pihak Kwarnas dan mendatangi kantor PT. Bahtera Tunas Mandiri (BTM).

Namun, mereka mendapat informasi bahwa PT. BTM sudah tidak lagi berkantor di tempat tersebut dan tidak ada kejelasan mengenai keberadaannya.

Yopis juga menyampaikan, ketika pihaknya mempertanyakan terkait persoalan tersebut ke pihak Kwarnas, pihak kuasa hukum PT Doori Lestari Garment menduga adanya penutupan informasi terkait keberadaan PT. Bahtera Tunas  Lestari tersebut.

โ€œPadahal mereka satu management, satu kantor dan mirisnya lagi surat edaran proyek pengadaan dikeluarkan kepada PT.Bahtera Tunas Mandiri tersebut dari Kwarnas,โ€ tegasnya.

Menurutnya, situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya penutupan informasi terkait keberadaan PT. Bahtera Tunas Mandiri, yang diduga memiliki hubungan erat dengan Kwarnas.

“Aneh, mereka seakan menutupi pihak PT Bahtera Tunas Mandiri, masa mau ketemu aja dihindari, bahkan selalu (ketika,red) diberikan somasi, tidak dijawab. Adapun kalau dijawab cuma nga tau keberadaannya,” kata Yopis Piterlius, SH.

Pihaknya berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait, untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.

โ€œKami ingin agar proses hukum berjalan dengan transparan. dan pihak terkait tidak berlindung di balik institusi resmi seperti Kwarnas,โ€ tutup Yopis Piternalis. (Mr.D)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Kusnadi Ts

Dewan Redaksi BacainD.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *