KARAWANG, BacainD.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT Pindo Deli 1, menyusul dugaan pencemaran Sungai Citarum yang menyebabkan air berubah warna menjadi biru kehijauan.

Perubahan warna ini memicu kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan, serta viral di media sosial.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk menyelidiki kasus tersebut secara serius.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

โ€œSaya tegaskan bahwa saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas serta konsisten, memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran,โ€ ujar Dedi, dikutip, Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, Pemprov Jawa Barat tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang terbukti merusak lingkungan.

โ€œSiapa pun yang merusak lingkungan akan ditindak, termasuk industri-industri besar,โ€ tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Pindo Deli 1 pada Sabtu (21/6/2025), sesaat setelah warna air sungai berubah.

Menurut Iwan, saat itu perusahaan sedang memproduksi kertas berwarna biru.

Limbah dari proses produksi tersebut memang sudah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun penguraian pigmen warna tidak berlangsung sempurna.

โ€œAir limbah diolah, tapi tidak sepenuhnya bisa mengurai pigmen warna. Inilah yang menyebabkan air sungai berubah jadi biru kehijauan,โ€ jelas Iwan.

DLHK Karawang telah menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada perusahaan.

Namun untuk proses penindakan lebih lanjut, kasus ini kini berada di bawah kewenangan DLH Provinsi Jawa Barat. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *