
BEKASI, BacainD.com – Kasus dugaan pengrusakan properti warga di Kampung Bulak, RT 002 RW 003, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum camat berinisial KA yang diketahui bertugas disalah satu kecamatan di Jakarta Timur, kini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Properti yang menjadi sasaran pengrusakan tersebut dilaporkan milik seorang warga bernama Suyono.
Sebelumnya, laporan mengenai dugaan tindak pengrusakan ini telah diterima secara resmi oleh Polda Metro Jaya melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor STTLP/B/2484/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun, Diketahui pada Senin, 16 Juni 2025, proses penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kuasa hukum pelapor, Andreas Beda Kredok, yang mewakili Suyono, mendatangi langsung Polres Metro Bekasi Kota pada Senin siang.
Dalam kunjungannya, Andreas mempertanyakan perkembangan proses hukum, khususnya mengenai keberadaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Kami sudah menemui penyidik untuk mempertanyakan SP2HP terkait laporan pengrusakan rumah Pak Suyono yang diduga dilakukan oleh oknum camat berinisial KA. Namun, hingga saat ini kami belum menerimanya. Penyidik menjanjikan akan memberikannya pada hari Selasa, 17 Juni 2025,” ujar Andreas dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pihak kepolisian, Senin (16/6/2025).
Andreas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia menilai bahwa tindakan pengrusakan yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari persoalan konflik lahan, dan meminta agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti sesuai dengan komitmen pemberantasan mafia tanah sebagaimana yang sering disampaikan oleh Presiden.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Bila dalam beberapa hari ke depan tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian, kami akan mengambil langkah lanjutan, termasuk mendatangi instansi terkait, bahkan hingga ke Wali Kota Jakarta Timur, karena ini menyangkut aparatur negara,” tegasnya. (Bung Suryo)