KARAWANG, BacainD.com – Kepolisian mengungkap penyebab aksi pembacokan menggunakan senjata tajam jenis golok yang viral di media sosial di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dan berada dalam kondisi kritis.

Peristiwa penganiayaan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Ia mengatakan kejadian berlangsung di Perumahan Grand Sangasri, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya.

“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses lebih lanjut,” ujar Cep Wildan saat dikonfirmasi oleh media, Selasa (6/1/2026).

Video pembacokan tersebut sempat viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.

Dalam rekaman video, korban terlihat bersimbah darah usai diserang menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku.

Dari jumlah tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengamankan dua orang, dan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Cep Wildan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Cep Wildan menjelaskan, aksi pembacokan dipicu oleh persoalan pekerjaan.

Terduga pelaku mendatangi korban untuk menanyakan kejelasan jasa pekerjaan yang belum diselesaikan.

Dalam pertemuan tersebut, korban dinilai tidak menunjukkan itikad baik sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan penganiayaan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius akibat senjata tajam,” jelasnya.

Saat ini, Polsek Majalaya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara. (Khf)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: