
BEKASI, BacainD.com – Seorang siswa kelas IX di sebuah SMP swasta kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial DMH (16), menjadi korban penganiayaan usai menyuarakan kritik terhadap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya.
DMH mengaku dipukul oleh S (15), anak dari kepala sekolah tempat ia menuntut ilmu.
Insiden pemukulan terjadi pada Senin, 19 Mei 2025. DMH menceritakan, pelaku masuk ke ruang kelas lalu menghampirinya secara tiba-tiba dan langsung melakukan kekerasan fisik.
“Tiba-tiba dia masuk sambil teriak, terus dia tonjok kening saya. Kepala saya terbentur tembok. Lalu dia tonjok lagi bagian rahang saya, sekarang masih sakit dan susah dibuka,” kata DMH dikutip, Jumat (23/5/2025).
Kejadian ini bermula dari unggahan DMH di media sosial.
Ia mengunggah gambar buatan AI yang memperlihatkan sosok manusia berkepala tikus memegang uang ratusan ribu rupiah.
Menurut DMH, unggahan itu merupakan bentuk kritik terhadap dugaan pemotongan dana bantuan PIP di sekolahnya.
“Saya mengkritik sekolah dan memposting Instagram Stories oknum guru berkepala tikus dengan AI. Pelaku mengira yang kepala tikus itu bapaknya (kepala sekolah),” ujarnya.
DMH mengaku bahwa pemotongan dana PIP dialaminya secara langsung.
Ia seharusnya menerima dana sebesar Rp750 ribu, namun dua kali dana yang diterima tidak utuh.
“Yang pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa saya tahu wujud uangnya. Yang kedua, dipotong Rp150 ribu,” ungkapnya.
Pihak sekolah merespons unggahan tersebut dengan menggelar mediasi antara DMH dan wali murid, menilai unggahan itu sebagai pencemaran nama baik.
DMH menyatakan memilih mengalah dalam mediasi karena khawatir akan berdampak pada kelulusannya.
Namun demikian, dana yang diduga dipotong tidak kunjung dikembalikan.
Merasa aspirasinya tidak didengar, DMH kembali mengunggah curahan hatinya di media sosial, yang kemudian diketahui oleh anak kepala sekolah dan berujung pada aksi kekerasan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kekerasan serta potensi pelanggaran lainnya yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. (Ths)