PASURUAN, BacainD.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyuarakan keberatannya terkait pemberitaan di beberapa media nasional yang menyebut salah satu anggotanya, Rudi Hartono, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/7/2025) kemarin.

Pemanggilan itu dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun 2019-2022.

Samsul menegaskan, bahwa hingga saat ini, belum ada surat resmi yang turun dari KPK perihal pemanggilan tersebut yang diterima oleh DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Kami pastikan tidak ada surat panggilan masuk ke DPRD. Kami, menyayangkan adanya berita yang tidak melalui proses konfirmasi,” ucap Lek Sol sapaan Akrabnya saat mengadakan konferensi pers di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/6/2025).

Selain itu, pihaknya sangat mendukung dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, dalam etika jurnalistik harus mengedepankan klarifikasi atau verifikasi sebagai standar utama dalam setiap pemberitaan kepada yang bersangkutan serta lembaga legislatif yang di sebutkan.

Lek Sol menambahkan, ia juga meminta media nasional yang melakukan pemberitaan seperti media Detik.com, Kompas.com, dan Antaranews.com untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional. Bahkan, menurutnya, bila diperlukan, isi berita yang telah terbit perlu dikoreksi atau diralat.

“Kami minta hak jawab kami dimuat secara proporsional, dan kalau perlu, ada koreksi isi berita yang telah beredar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lek Sol mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah berkomunikasi langsung dengan Deputi KPK Wilayah Jawa Timur. Hasil koordinasi menyatakan bahwa belum ada informasi resmi mengenai pemanggilan saksi dari unsur DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Hasil dari koordinasi, belum ada informasi resmi mengenai pemanggilan saksi dari unsur DPRD Kabupaten Pasuruan,” lanjutnya.

Senada dengan Lek Sol, Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang namanya disebut dalam pemberitaan, juga memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah semua tuduhan dan menyatakan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan dana hibah, serta tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK.

“Saya sangat menyayangkan berita berita yang beredar, karena saya tidak tahu-menahu soal dana hibah, apalagi menerima surat panggilan,” beber Rudi.

Dihadapan wartawan, Rudi juga mengaku bahwa sejak kemarin hingga saat ini berada di rumah dan tidak mendapatkan informasi apapun dari KPK.

Ia juga menyesalkan salah satu berita di media online dengan memuat foto dirinya tanpa ada konfirmasi langsung dari media ke pihaknya langsung, “Ini jelas mengarah pada pembunuhan karakter. Bahkan, saya terguncang secara psikologis,โ€ ujarnya dengan nada kecewa.

“Kami ingin meluruskan bahwa pemberitaan itu tidak benar, dan kami tidak bisa tinggal diam karena nama baik kami dipertaruhkan,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *