BEKASI, BacainD.com – Warga Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, digemparkan oleh kabar hilangnya seorang remaja perempuan berinisial DN (16) yang tidak pulang ke rumah selama tiga hari.
DN diketahui merupakan anak semata wayang dan juga anak berkebutuhan khusus.
Keluarga korban, RH, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bantargebang pada 12 November 2025 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/800/XI/2025/SPKT/Polsek Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Upaya pencarian pun dilakukan secara intensif, termasuk menelusuri jejak digital korban melalui alamat email.
Pencarian itu akhirnya membuahkan hasil. DN ditemukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah yang sama, Kelurahan Ciketing Udik, setelah diduga disekap oleh dua pria tidak dikenal.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyebut, sebelum dinyatakan hilang, korban sempat bermain di area Taman Folder Ciketing Udik.
“Korban diketahui dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal. Dari laporan warga dan satpam TPA, akhirnya korban berhasil ditemukan di sebuah kontrakan dalam kondisi disekap selama tiga hari,” ujar Anton saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/11/2025).

Anton menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan percobaan perdagangan manusia.
Salah satu pelaku diketahui bernama Juhendi, warga asal Pandeglang, Banten, berdasarkan identitas yang ditemukan.
Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Diduga pelaku hendak menjual korban melalui aplikasi daring. Korban masih di bawah umur dan merupakan anak berkebutuhan khusus. Kondisinya saat ini sangat lemah dan trauma berat,” ungkap Anton.
Pihak kepolisian telah menahan satu pelaku dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Hasil visum disebutkan cukup mengejutkan, namun belum dirinci lebih lanjut karena masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Anton berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku.
“Kami mendorong agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Besok kami bersama keluarga korban juga akan berkoordinasi dengan KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) untuk memastikan pendampingan psikologis bagi korban,” pungkasnya.






