
“Pasiennya datang dari kampung-kampung. Ada yang minta diurut, ada yang minta air doa,” jelas Gunam.
Selain itu, tempat tersebut juga kerap dijadikan lokasi pengajian oleh warga sekitar, terutama pada malam Jumat.
Aktivitas keagamaan ini disebut berlangsung hingga dini hari, sehingga tak menimbulkan kecurigaan.
“Pengajiannya tiap malam Jumat dari jam 12 malam sampai subuh. Jadi orang keluar-masuk enggak barengan, makanya enggak curiga,” ujar Gunam.
Pelaku Masih Buron
Hingga kini, M diketahui telah melarikan diri setelah kasus ini mencuat. Pemerintah Kota Bekasi dan aparat penegak hukum tengah berupaya mencari keberadaan pelaku.
Camat Pondok Melati, Heryanto, menyatakan bahwa tempat praktik milik M sudah resmi ditutup dan kasusnya ditangani aparat kepolisian.
“Kami sudah lakukan penyegelan, dan proses hukum sedang berjalan melalui jalur yang berwenang,” ujar Heryanto. (Ths)