BEKASI, BacainD.com โ€“ Sebanyak 15 perempuan di Bekasi diduga jadi korban pelecehan pengobatan alternatif melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik tempat pengobatan alternatif Saung Dzikir Al-Zikra di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Terduga pelaku berinisial M hingga kini masih buron.

Camat Pondok Melati Heryanto mengungkapkan, tindakan asusila tersebut disebut telah berlangsung sejak belasan tahun yang lalu.

Para korban yang melapor mengenal M sebagai ustaz dan pemilik tempat pengobatan yang telah beroperasi selama belasan tahun tanpa izin resmi.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

“Korban berjumlah 15 orang yang bersedia menyampaikan kejadian. Informasi dari korban menunjukkan peristiwa ini sudah terjadi cukup lama,” ujar Heryanto, Rabu, (14/5/2025).

Pemerintah Kota Bekasi telah menyegel Saung Dzikir Al-Zikra pada Kamis, 8 Mei 2025, sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut.

โ€œPenyegelan dilakukan karena lokasi itu diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual oleh oknum yang dikenal sebagai guru atau ustaz,โ€ jelasnya.

Tempat Pengobatan Disegel Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi menyegel sebuah tempat pengobatan alternatif di kawasan Pondok Melati setelah pemiliknya, berinisial M, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan pasien perempuan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan menerima laporan awal dugaan kasus ini melalui pesan langsung di akun Instagram pribadinya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tri langsung menemui para korban.

โ€œSaya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,โ€ kata Tri dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Tri memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *