
BEKASI, BacainD.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung memimpin penertiban bangunan liar dan pengerukan sedimentasi di bantaran Kali Teluk Pucung, tepatnya di depan Apartemen Metropolitan Park, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya normalisasi kali demi mengembalikan fungsi aliran air serta menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam peninjauannya, Tri Adhianto menyaksikan langsung pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen yang selama ini digunakan sebagai tempat usaha.
Pemerintah Kota menilai bangunan-bangunan tersebut berkontribusi terhadap penumpukan sampah, akibat pengelolaan limbah yang tidak memadai dari para pedagang.
“Kami ingin mengembalikan fungsi Kali Teluk Pucung sebagai saluran air yang bersih dan bebas dari sampah. Ini bukan hanya soal penataan, tapi juga bagian dari komitmen kami menjaga lingkungan hidup yang sehat bagi warga Bekasi,” ujar Tri Adhianto kepada wartawan.
Selain penertiban bangunan, petugas juga menindak pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sekitar area bantaran kali.
Aktivitas PKL di badan jalan dinilai menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami tidak melarang berdagang, namun harus tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, proses normalisasi kali juga terus berlangsung.
Pengerukan endapan lumpur serta pembersihan bantaran menjadi bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengatasi banjir dan memperbaiki tata lingkungan perkotaan.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan liar di sepanjang aliran kali.
Dukungan warga dianggap penting dalam mewujudkan penataan kota yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan. (Ths)