
BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kota Bekasi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat. Penyaluran dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di Kantor Kecamatan Jatiasih.
Penyerahan tersebut, secara simbolis langsung diserahkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 250.000, yang disalurkan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
โDana bagi hasil cukai tembakau ini harus digunakan tepat sasaran dan transparan. Kami pastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,โ ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.
Ia menegaskan, bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi warga berpenghasilan rendah.
Selain BLT DBHCHT, Pemkot Bekasi juga menjalankan berbagai program sosial lainnya seperti program makanan bergizi gratis dan Sekolah Rakyat, yang ditujukan untuk memperluas akses terhadap layanan dasar masyarakat.
โLangkah ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan warga,โ tambah Tri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, S.E., Camat Jatiasih Ashari, S.T., M.M., Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Alexander Zulkarnain, serta para lurah se-Kecamatan Jatiasih. (ADV)