
BEKASI, BacainD.com – Seorang perempuan di Bekasi menjadi korban perampasan sepeda motor di Jalan Jatiwaringin Raya, Gang H. Mahdi, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pelaku berinisial RR telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Pondok Gede melalui Kanit Reskrim AKP Slamet Hariyadi menyebutkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan pemerasan dan ancaman sesuai Pasal 368 KUHP.
“Unit Opsnal Reskrim Polsek Pondok Gede yang saya pimpin telah mengamankan satu orang pelaku,” ujar Slamet, Senin (12/5/2025).
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2025) dan menimpa korban berinisial RL.
Saat kejadian, RL tengah menunggu kenalannya berinisial ED yang merupakan seorang petugas linmas di lokasi tersebut.
Setelah menunggu sekitar satu jam, pelaku RR datang dan menawarkan bantuan untuk memanggil ED.
“Pelapor sempat menolak, namun pelaku justru merampas kunci kontak motor miliknya yang dipegang oleh pelapor lalu motor pelapor dibawa pergi oleh pelaku,” jelasnya, Senin (12/05/25).
Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda warna biru dengan nomor polisi B 6993 KPX tahun 2008.
“Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (10/5/2025) oleh tim Sat Reskrim berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban,” tutur Binsar. (Ths)