JAKARTA, BacainD.com – Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap pria berinisial MDT (25) yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1/2026).
Polisi menyebut persoalan utang piutang diduga menjadi pemicu aksi pembunuhan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga menyimpan dendam terhadap korban terkait masalah utang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan, dua pelaku berinisial JP dan G yang ditangkap pada Selasa (13/1/2026) berperan sebagai eksekutor.
Keduanya diduga menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik menggunakan ikat pinggang.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Saat ini para pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap telah mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di TPU Jakasampurna.
“Sudah kita amankan dua pelaku dengan inisial JP dan G,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).
Saat itu, Abdul Rahim belum menjelaskan motif pembunuhan.
Ia hanya menyebut hubungan korban berinisial MDTWS (25) dengan para tersangka merupakan teman lama.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Randonowu menyampaikan, penemuan mayat tersebut ditangani melalui penyelidikan bersama antara Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polsek Bekasi Barat.
Menurutnya, sesosok mayat ditemukan di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan bekas jeratan ikat pinggang di leher korban. (Ths)






