
JAKARTA, BacainD.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi sempat mengalami kendala teknis pada hari pertama dan kedua pendaftaran.
Hal ini diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Faisal Syahrul.
Menurut Faisal, gangguan terjadi akibat tingginya trafik pendaftar yang menyebabkan situs pendaftaran menjadi lambat (lemot).
Namun, ia memastikan bahwa sistem kini telah kembali berjalan normal.
โGangguan sistem memang terjadi pada awal pelaksanaan, namun saat ini sudah lancar. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengantisipasi gangguan teknis ke depan,โ ujar Faisal dalam keterangan resminya, Sabtu (14/6/2025).
Keluhan terkait gangguan teknis disampaikan langsung oleh pihak sekolah, di antaranya SMAN 1 Kota Bekasi dan SMAN 3 Bekasi.
Akibatnya, proses verifikasi data pendaftar sempat terganggu.
Tak hanya persoalan teknis, Kemendikdasmen juga mewaspadai potensi kecurangan seperti praktik titipan hingga jual-beli kursi.
Untuk itu, kementerian telah mengunci daya tampung sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta meminta setiap sekolah mengumumkan kapasitas secara terbuka.
โKami sudah tetapkan jumlah rombel dan daya tampung tiap sekolah. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan,โ tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Kemendikdasmen turut melibatkan berbagai lembaga seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan.
โKami terbuka terhadap laporan masyarakat. Bila ditemukan kecurangan, akan langsung ditindak. Pengawasan kami libatkan banyak lembaga untuk menjamin integritas PPDB,โ tutup Faisal. (Ths)