
BEKASI, BacainD.com โ Sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan dan pengembalian fungsi lahan, Pemerintah Kecamatan Medan Satria bersama instansi terkait menertibkan ratusan bangunan liar (bangli) di sejumlah titik wilayah.
Penertiban dilakukan di sisi saluran dan jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Kalibaru Timur, Kp. Pintu Air, serta bantaran Kali Kapuk, tepatnya di depan Pasar Family.
Kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk meningkatkan aspek Keamanan, Ketertiban, dan Kenyamanan (K3) lingkungan, sekaligus mengantisipasi potensi banjir akibat penyempitan saluran air.
Camat Medan Satria, Widi Tiawarman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terkoordinasi bersama Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, serta melibatkan unsur masyarakat, termasuk ketua RW/RT dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan agar lebih tertib dan nyaman, sejalan dengan visi Kota Bekasi: Semakin Nyaman Kotanya, Semakin Sejahtera Warganya,” ujarnya.
Widi menambahkan, sebagian besar bangunan liaryang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 400 unit itu, berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, tepatnya di sisi saluran Irigasi Gempol yang membentang dari wilayah Alexindo hingga perbatasan DKI Jakarta.
โBangunan-bangunan itu sebagian besar merupakan rumah tinggal permanen dan telah berdiri lebih dari 20 tahun di jalur inspeksi irigasi yang sebenarnya diawasi langsung oleh PJT II,โ jelasnya.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak PJT II, termasuk meminta data terkait warga yang memiliki Surat Izin Pemanfaatan Lahan (SIPL).
Namun, menurut Widi, banyak SIPL yang telah kedaluwarsa atau melanggar ketentuan yang berlaku.
“Bangunan-bangunan ini tidak lagi sesuai dengan ketentuan SIPL. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan antara Wali Kota Bekasi dan Direktur PJT II mengenai pengelolaan tanah di wilayah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Widi menyebutkan bahwa ke depan, jalur inspeksi yang telah ditertibkan berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan jalan baru.
Rencana ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di Jalan Sultan Agung yang kerap padat. (Ths)