BEKASI, BacainD.com – Para purnabakti Pelindungan Masyarakat (Linmas) di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, menghadapi persoalan jaminan kesejahteraan setelah masa tugas mereka berakhir pada Desember 2025.

Sejumlah anggota Linmas yang telah mengabdi selama puluhan tahun mengaku tidak dapat mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dari kepesertaan BPJS yang diikuti selama bertugas. Mereka menyebut baru didaftarkan sebagai peserta BPJS sejak 2018.

Salah satu purnabakti Linmas, mengatakan selama ini terdapat potongan iuran sekitar Rp10.800 dari honor bulanan melalui koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, iuran tersebut hanya mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bukan JHT.

Dengan skema tersebut, dana yang terkumpul tidak dapat dicairkan sebagai manfaat pensiun ketika masa tugas berakhir.

“Kami mengira iuran BPJS sejak 2018 bisa menjadi bekal di masa tua setelah purnabakti Desember 2025. Namun ternyata programnya bukan JHT sehingga tidak bisa dicairkan,” ujar perwakilan Linmas saat dikonfirmasi.

Lurah Bojong Menteng, Kodriana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa secara kebijakan tidak ada alokasi khusus dari pemerintah kota terkait dana purnabakti Linmas. Namun, ia mengaku secara pribadi memberikan bentuk perhatian saat acara perpisahan.

“Saya kasih dari pribadi saya waktu perpisahan, walaupun tidak besar, tapi ada bentuk perhatian,” ujarnya.

Kelurahan juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian para anggota Linmas yang selama bertahun tahun turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Meski demikian, secara sistemik pemerintah kelurahan mengaku memiliki keterbatasan kewenangan karena kebijakan jaminan sosial ditetapkan melalui regulasi yang lebih tinggi.

Para purnabakti Linmas berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat melakukan evaluasi terhadap skema perlindungan sosial bagi Linmas, termasuk kemungkinan penambahan program jaminan hari tua, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Mr.D)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: