BEKASI, BacainD.com โ€“ Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Kota Bekasi 2025 untuk jenjang SD dan SMP Tahap 1 resmi dibuka hari ini, Senin (23/6/2025).

Calon siswa dan orang tua diminta segera mengecek jadwal dan menyiapkan dokumen persyaratan agar tidak tertinggal proses penting.

SPMB Kota Bekasi 2025 akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap 2 dijadwalkan pada 1 hingga 3 Juli 2025.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Jadwal Lengkap SPMB Kota Bekasi 2025

Berikut rangkaian tahapan SPMB/PPDB yang wajib diperhatikan:

  • 12 Februariโ€“20 Juni 2025: Sosialisasi SPMB secara terbuka
  • 13 Meiโ€“13 Juni 2025: Pra-pendaftaran dan verifikasi dokumen
  • 23โ€“25 Juni 2025: Pendaftaran Tahap 1
  • 30 Juni 2025: Pengumuman dan daftar ulang Tahap 1
  • 1โ€“3 Juli 2025: Pendaftaran dan seleksi Tahap 2 (Jalur Domisili)
  • 4โ€“7 Juli 2025: Daftar ulang Tahap 2
  • 7 Juli 2025: Pengumuman penetapan peserta didik baru Tahap 2

Cara Daftar SPMB Kota Bekasi 2025

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui:
๐Ÿ”— https://daftar.spmb.bekasikota.go.id/login

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Login menggunakan nomor pendaftaran.
  2. Lengkapi data diri.
  3. Pilih jalur pendaftaran.
  4. Unggah dokumen (PDF/JPG/PNG, maksimal 1 MB).
  5. Pilih sekolah tujuan.
  6. Simpan bukti pendaftaran.
  7. Cek status verifikasi secara berkala.
  8. Jika dokumen ditolak, perbaiki dan unggah ulang.
  9. Jika lolos verifikasi, unduh bukti pendaftaran resmi.

Syarat Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025

Untuk SD:

  • Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  • Kartu Keluarga (KK)/surat keterangan domisili
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Surat pernyataan tanggung jawab orang tua/wali

Untuk SMP:

  • Akta kelahiran/surat keterangan kelahiran
  • KK/surat domisili resmi
  • KIA
  • Surat kelulusan
  • Bagi lulusan Paket A: hasil ujian kesetaraan
  • Surat pernyataan tanggung jawab orang tua/wali

Persyaratan Jalur Khusus:

  • Domisili: Dokumen administrasi lengkap
  • Afirmasi: Terdaftar di DTKS & surat disabilitas dari pihak berwenang
  • Mutasi: Surat tugas orang tua dari instansi terkait
  • Prestasi: Sertifikat/piagam yang dilegalisasi instansi terkait

Catatan Redaksi: Pastikan koneksi internet stabil dan kelengkapan dokumen telah disiapkan sesuai ketentuan sebelum mendaftar.  (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *