BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kota Bekasi memberikan kemudahan nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memangkas birokrasi perizinan usaha.

Melalui kebijakan ini, izin usaha dijanjikan dapat terbit dalam hitungan jam, bukan lagi berhari-hari, guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, menegaskan bahwa penyederhanaan perizinan menjadi langkah strategis mengingat UMKM terbukti sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif lebih tangguh dibandingkan industri skala besar.

“Kalau dokumennya lengkap, perizinan bisa selesai satu hari, bahkan hitungan jam. Kami tidak ingin mempersulit atau menghambat orang berusaha, karena itu justru berdampak pada pendapatan masyarakat dan daerah,” ujar Harris di Bekasi, Sabtu (17/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Harris meninjau operasional kembali Rumah Makan Sambel Hejo Sambel Dadak (SHSD) yang bangkit pasca musibah kebakaran. Menurutnya, pemulihan cepat unit usaha tersebut mencerminkan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi pelaku usaha, baik melalui regulasi yang adaptif maupun dukungan akses permodalan.

Selain mempermudah perizinan, Pemkot Bekasi juga mengarahkan pembinaan UMKM pada peningkatan kualitas produk, khususnya aspek pengemasan. Harris menilai, persoalan utama produk lokal kerap terletak pada tampilan kemasan yang kurang menarik, bukan pada kualitas rasa atau bahan baku.

Dengan pengemasan yang lebih baik, ia optimistis produk UMKM Bekasi mampu bersaing lebih luas dan tidak hanya bertahan di pasar lokal.

“Kita bantu bagaimana mereka mengolah dan mengemas produknya dengan baik. Kalau sudah rapi dan layak, peluang untuk berkembang hingga ekspor terbuka,” katanya.

Di tengah keterbatasan potensi wisata alam, Harris menyebut Pemkot Bekasi tengah mematangkan konsep pengembangan Sport City dan wisata kuliner sebagai alternatif penggerak ekonomi.

Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Skema tersebut disiapkan tidak hanya untuk pengembangan usaha reguler, tetapi juga sebagai mekanisme pemulihan bagi UMKM yang terdampak bencana, melalui akses kredit lunak dan pendampingan teknis agar pelaku usaha dapat segera bangkit.

“Kami sangat memperhatikan UMKM, bahkan yang kecil sekalipun. Karena kami sadar, penggerak ekonomi dan sumber pendapatan daerah itu bukan hanya industri besar,” pungkas Harris.
(Ben)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: