
BEKASI, BacainD.com โ Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membantah isu proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 berlangsung transparan dan tanpa pungutan biaya.
Meski demikian, isu liar terkait praktik dugaan percaloan kerap membayangi setiap penerimaan pegawai. Menanggapi hal itu, DPRD Kota Bekasi pun membuka ruang aduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan dalam proses tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengapresiasi komitmen Pemkot Bekasi yang menyatakan rekrutmen PPPK secara gratis. Namun, ia menegaskan siap menindaklanjuti laporan jika ada peserta yang dimintai biaya.
“Saya apresiasi klaim tidak dipungut biaya atau gratis. Tapi, kalau ada peserta PPPK dimintai atau dikenai biaya, silakan laporkan ke Komisi I atau ke Kantor DPRD Kota Bekasi,” tegas Dariyanto politisi Golkar.
Senada Dariyanto, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madonk, mengajak masyarakat melaporkan dugaan percaloan dengan menyertakan bukti. Ia bahkan membuka call center pengaduan di nomor 0896-6677-7771.
“Jika terjadi kejanggalan dalam penerimaan PPPK, masyarakat bisa langsung melaporkan ke nomor tersebut. Sertakan bukti agar dapat kami tindaklanjuti,” ucap Ahmadi, Rabu (13/08/2025).
DPRD Kota Bekasi berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi pengawasan tambahan agar proses rekrutmen PPPK berlangsung bersih dan bebas praktik percaloan. (Frm)