BEKASI, BacainD.com โ€“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan komitmennya dalam menata ulang penggunaan lahan dengan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik negara.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.

Penegasan ini disampaikan Bupati Ade dalam Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 yang digelar di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (22/4/2025).

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

โ€œPenertiban bangli ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,โ€ ujar Ade.

Ade menjelaskan bahwa banyak bangunan liar berdiri di atas tanah negara selama bertahun-tahun.

Oleh karena itu, penertiban bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kesadaran warga akan pentingnya tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.

โ€œBanyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun. Kita harus memberi pemahaman bahwa tanah itu milik negara dan harus dikembalikan fungsinya,โ€ tambahnya.

Dalam arahannya, Bupati juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk aktif terlibat di lapangan.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penertiban berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan kondisi sosial warga terdampak.

โ€œSaya minta Satpol PP dan SDABMBK terus memonitor. Jangan sampai program ini jalan, tapi dinas terkait tidak hadir di lapangan. Ini soal tanggung jawab kita bersama,โ€ tegas Ade.

Lebih lanjut, Bupati Ade menekankan bahwa kesuksesan program penataan wilayah tak hanya bergantung pada aparat pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat.

โ€œPelanggaran tetap pelanggaran, tapi penegakan aturan juga harus mendidik. Kita ingin masyarakat sadar dan ikut menjaga lingkungan,โ€ tutupnya.

Dengan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dan kepedulian sosial, Pemkab Bekasi berharap program penertiban bangunan liar bisa berjalan efektif tanpa memicu konflik, serta menjadi langkah nyata menuju lingkungan yang lebih tertata dan berkelanjutan. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *