BEKASI, BacainD.com โ€“ Gelombang evaluasi tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota legislatif kini sampai ke Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pihaknya tidak akan mengelak jika pemerintah pusat benar-benar memutuskan pemangkasan hingga penghapusan tunjangan.

โ€œSaya sudah sampaikan, terkait masalah tunjangan, saya sebagai Bupati Bekasi siap mengikuti keputusan pemerintah pusat. Kalau memang harus dikurangi, bahkan sampai dihapus, kita siap saja,โ€ kata Ade usai memimpin apel di Pemkab Bekasi, Rabu (17/9/2025).

Ade menjelaskan, penentuan formula serta besaran tunjangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Pemkab Bekasi, lanjutnya, tinggal menunggu arahan resmi untuk segera dijalankan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, juga menyatakan siap bersinergi dengan eksekutif.

Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah daerah harus selaras dengan aturan, namun tetap memperhatikan aspirasi publik yang belakangan gencar disuarakan mahasiswa dan pemuda.

โ€œPada prinsipnya kami bersama Pak Bupati siap mendiskusikan evaluasi terkait hal itu. Sebagai bagian dari pemerintahan, langkah kami tentu harus selaras dengan aturan yang berlaku, tapi juga tidak mengabaikan suara masyarakat,โ€ ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Ia meminta seluruh kepala daerah segera melakukan evaluasi, termasuk menjalin koordinasi dengan DPRD agar kebijakan benar-benar mencerminkan kebutuhan publik.

โ€œSaya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik. Kalau memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi. Tolong jangan salahkan kepala daerah baru, karena ini kebijakan lama,โ€ tegas Tito.

Sebagai informasi, aturan soal tunjangan perumahan DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017.

Bagi anggota DPRD yang tidak menempati rumah dinas, pemerintah daerah wajib menyediakan tunjangan sebagai pengganti, dengan besaran bervariasi di tiap daerah.

Namun, Tito tak menampik adanya praktik kompromi politik dalam penentuan tunjangan tersebut.

โ€œKadang-kadang ada tarik-menarik di situ. Ada daerah yang menaikkan tunjangan perumahan dengan syarat APBD jangan diganggu,โ€ ungkapnya. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *