
BEKASI, BacainD.com โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mencetak prestasi membanggakan dengan meraih nilai 99,43 dan menempati posisi lima besar nasional dalam ajang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).
SPM Awards diberikan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam penerapan dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal sepanjang tahun 2024.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
Ia mengatakan, nilai tinggi yang diraih mencerminkan keberhasilan dalam memberikan layanan publik di berbagai sektor prioritas.
โAlhamdulillah, berkat dukungan dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah, kami berhasil meraih prestasi ini. Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk memenuhi standar pelayanan minimal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,โ ujar Ade Kunang.
Menurutnya, nilai 99,43 menunjukkan keberhasilan Pemkab Bekasi dalam bidang pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga layanan sosial masyarakat.
SPM Awards sendiri merupakan agenda tahunan Kemendagri yang menilai kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan dasar kepada masyarakat.
โPrestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,โ tandas Bupati. (Alf)