BEKASI, BacainD com โ€“ Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025 menegaskan bahwa seluruh kegiatan peringatan HPN yang digelar pada 10 Mei 2025 di Gedung Juang 45, Tambun Selatan, tidak menggunakan dana publik.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul langkah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi yang mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2025, Suryono, S.T., menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kerja kolektif insan pers lintas organisasi di wilayah Bekasi Raya. Menurutnya, upaya hukum yang ditempuh AWPI Kota Bekasi tidak memiliki dasar etik maupun dasar hukum yang kuat.

โ€œKegiatan HPN Bekasi Raya adalah kerja kolektif lintas organisasi wartawan. Kami tidak menggunakan dana APBD atau APBN, semuanya murni swadaya dan dukungan sponsor swasta. Jadi, laporan pertanggungjawaban kegiatan tidak termasuk kategori informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,โ€ tegas Suryono, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa dirinya memang merupakan anggota AWPI Kota Bekasi dan diusulkan menjadi ketua panitia, kemudian terpilih oleh rekan-rekan lintas organisasi. Namun, dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia, ia bekerja atas nama panitia bersama HPN Bekasi Raya 2025, bukan mewakili organisasi tertentu.

โ€œSelama proses berlangsung, Ketua DPC AWPI Kota Bekasi tidak pernah terlibat dalam kepanitiaan maupun memberikan dukungan terhadap kegiatan ini. Karena itu, kami heran mengapa justru sekarang organisasi tersebut meminta LPJ kegiatan yang bukan di bawah struktur atau tanggung jawabnya,โ€ ujarnya.

Suryono menambahkan, seluruh kegiatan HPN Bekasi Raya 2025 dijalankan secara terbuka dan akuntabel di internal panitia. Evaluasi serta pelaporan kegiatan telah dilakukan bersama unsur organisasi pers yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan.

โ€œKami sangat terbuka terhadap evaluasi dan kritik, tetapi kami menolak cara-cara yang menyeret kegiatan bersama insan pers ke ranah sengketa hukum. Kami ingin semangat kebersamaan wartawan Bekasi Raya tetap terjaga,โ€ ucapnya.

Panitia HPN Bekasi Raya 2025 juga menilai langkah DPC AWPI Kota Bekasi mengajukan sengketa informasi publik sebagai tindakan yang tidak proporsional secara etik. Berdasarkan ketentuan dalam UU KIP, objek sengketa informasi hanya berlaku terhadap badan publik, sementara panitia HPN Bekasi Raya bukan badan publik dan tidak menggunakan dana negara.

โ€œKami menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh informasi, tetapi perlu dipahami bahwa panitia ini bukan lembaga pemerintah. Jadi, permintaan LPJ tidak bisa disamakan dengan mekanisme keterbukaan informasi publik,โ€ kata Suryono menegaskan.

Sejumlah pengurus organisasi wartawan di Bekasi Raya juga menilai langkah DPC AWPI Kota Bekasi tersebut berpotensi menimbulkan kesan keliru di mata publik, seolah kegiatan HPN Bekasi Raya menggunakan dana negara. Padahal, seluruh pembiayaan kegiatan berasal dari swadaya, sponsor swasta, dan dukungan non-anggaran pemerintah daerah.

โ€œJangan sampai publik salah paham. Panitia HPN Bekasi Raya tidak menerima anggaran pemerintah. Ini kegiatan independen yang sukses karena gotong royong insan pers,โ€ ujar salah satu panitia bidang acara.

Sebagaimana diketahui, HPN Bekasi Raya 2025 menjadi momentum perdana yang mempertemukan wartawan dari Kota dan Kabupaten Bekasi dalam satu panggung besar, sekaligus memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day). Acara tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi serta berbagai elemen masyarakat karena berhasil menghadirkan kolaborasi tanpa sekat organisasi.

Suryono berharap perbedaan pandangan antarorganisasi wartawan di Bekasi dapat diselesaikan melalui komunikasi dan silaturahmi.

โ€œKami siap berdialog kapan pun, karena semangat HPN adalah kebersamaan dan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Jangan ada lagi yang mencoba memecah soliditas wartawan Bekasi Raya dengan isu-isu yang menyesatkan,โ€ pungkasnya.(Suryono)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: