BEKASI, BacainD.com – Sebuah kendaraan Motor milik pria berinisial I-K (23) warga Subang, Jawa Barat diduga dirampas oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector, pada Sabtu (26/07/2025) di kawasan Cikarang Pusat.

Diketahui, I-K sedang berkendara menggunakan sepeda motor tengah melintas di jalan tersebut. Tiba-tiba, I-K diberhentikan oleh empat orang yang tidak dikenal dan menanyakan soal tunggakan kredit kendaraan.

Setelah kejadian menimpa dirinya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cikarang Pusat.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh msngatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan empat orang terduga pelaku di Jalan Raya Hegarmukti, Cikarang Pusat.

“Empat orang yang diduga pelaku berhasil diamankan. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti,” ucap Elia kepada wartawan, Jumat (01/08/2025).

Elia menerangkan, saat itu korban tengah melintas di jalan tersebut terus dbiberhentikan oleh empat orang tak dikenal.

“Korban sempat meminta surat tugas kepada para pelaku. Namun, justru didorong dan diminta menyerahkan STNK serta sepeda motornya,” terangnya.

Elia menambahkan, pihaknya menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda BeAT masing-masing bernopol T-6850-OE dan B-4083-FUT, serta empat unit ponsel dari berbagai merek, yakni Infinix, Oppo A58, Samsung, dan Oppo A54.

“Keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa yang mengatasnamakan penagih utang. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *