BEKASI, BacainD.com โ€“ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkan ratusan bangunan liar di atas saluran irigasi dan bantaran sungai di wilayah Kecamatan Babelan, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya normalisasi kawasan dan pengendalian banjir.

Penertiban dilakukan di dua jalur utama, yakni dari Pulau Timaha menuju perbatasan Desa Kedung Jaya, serta dari Gabus Pucung ke arah Kampung Bogor, Kecamatan Tarumajaya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan kegiatan ini melibatkan 486 personel gabungan dari berbagai instansi, seperti TNI, Polri, PJT, BBWS, Dishub, DLH, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga Garnisun.

โ€œKegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor untuk mendukung penataan wilayah dan mengoptimalkan fungsi tanggul sebagai pengendali banjir,โ€ ujar Surya.

Sebanyak 12 unit alat berat dikerahkan dalam operasi yang menyasar sekitar 420 bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di area terlarang. Surya menegaskan, seluruh bangunan tersebut melanggar tata ruang dan ketentuan lingkungan hidup.

โ€œPenertiban berlangsung kondusif. Sebagian besar warga bahkan telah membongkar sendiri bangunannya,โ€ ungkapnya.

Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari langkah jangka panjang Pemkab Bekasi dalam mewujudkan kawasan bantaran sungai yang tertib, indah, dan bebas dari risiko banjir.

โ€œKe depan, kawasan ini akan dinormalisasi dan tanggul akan direvitalisasi agar dapat berfungsi optimal dalam pengendalian banjir,โ€ jelasnya.

Terkait ganti rugi atau kompensasi pembongkaran, Surya menyebut tidak ada alokasi anggaran. โ€œKarena bangunan berada di zona yang secara hukum tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan,โ€ tegasnya. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *