BEKASI, BacaindD.com – Kerja sama antara Anthony Andhika Law Firm (ALLF) dan Ikatan Alumni BEM Nusantara, tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas advokasi hukum, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan sosial di berbagai wilayah.

Perlu diketahui, sinergi yang digelar di Ruko Burgundy, Summarecon Bekasi tersebut, diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum dan edukasi publik.

Advokat senior dan tokoh hukum nasional, Dato H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.H., menilai bahwa persoalan hukum masyarakat sering muncul, akibat minimnya pemahaman terhadap regulasi dan kurangnya akses terhadap pendampingan yang profesional.

“Kolaborasi ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kami berkomitmen memperkuat kerja sama dalam bidang advokasi, pendidikan hukum, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Kemas Ridwan.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara, Tommy Suswanto, S.E., memberikan apresiasi dan menegaskan bahwa ALLF bukan hanya mitra kerja sama, tetapi memiliki peran penting dalam pembinaan gerakan advokasi yang tengah dibangun Alumni BEM Nusantara.

“Kami sangat mengapresiasi peran dan pembinaan yang diberikan oleh Dato Kemas Ridwan. Beliau menjadi salah satu figur yang menegaskan arah dan semangat gerakan ini, bersama para Pembina Ikatan Alumni BEM Nusantara lainnya,” kata Tommy.

Selain itu, Dato H. Kemas Ridwan Anthony Taufan dan Prof. Dr. H. Kemas Herman, S.H., juga diketahui ditunjuk sebagai Pembina Ikatan Alumni BEM Nusantara, bersama tokoh nasional lainnya, termasuk mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni BEM Nusantara, Eko Saputra, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan pola koordinasi untuk mengaplikasikan kolaborasi tersebut hingga ke daerah.

“Kerja sama ini akan kami integrasikan ke dalam jaringan wilayah. Kami memetakan kebutuhan hukum masyarakat dan menyiapkan model pendampingan yang bisa dijalankan di tingkat komunitas,” ujar Eko.

Sebagai informasi, Dato H. Kemas Ridwan Anthony Taufan S.H. hingga saat ini juga mengemban sejumlah jabatan strategis, antara lain:

• Ketua Dewan Pembina ALLF Legal Group.

• Penasihat Hukum Korporasi Multinasional di sektor energi dan infrastruktur.

• Anggota Dewan Kehormatan Organisasi Advokat Nasional.

• Pembina Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI).

• Ketua Umum Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se-Jabodetabek.

• Ketua Umum BAS–RIDHO.

Terpantau, turut hadir juga dalam acara kolaborasi tersebut, Koordinator Divisi Hukum Ikatan Alumni BEM Nusantara Riyan Julianto, S.H., jajaran ALLF seperti Prof. Dr. H. Kms Herman, S.H., Iwan Saputra, S.H., dan Andhika Laksamana Putra, S.H., selaku Co-Managing Partners.

Kolaborasi ALLF dan Alumni BEM Nusantara ini diharapkan menjadi model pemberdayaan hukum yang inklusif, humanis, dan berkelanjutan, dengan memperluas ruang partisipasi publik dalam menegakkan hak-hak hukum masyarakat di seluruh Indonesia.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: