Bekasi, BacainD.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen institusi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Apel pencanangan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., serta diikuti para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, dan seluruh pegawai Kejari Kota Bekasi.

Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan khidmat sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung pembangunan zona integritas secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam amanatnya, Kajari Kota Bekasi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, predikat WBK dan WBBM bukan tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari upaya berkelanjutan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Karena itu, seluruh jajaran diminta konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejari Kota Bekasi.

Penandatanganan ini menjadi simbol sekaligus penegasan tekad kolektif untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Komitmen tersebut mencakup penguatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik berbasis standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari komitmen nyata institusi dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada publik.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini bukan hanya program, tetapi gerakan perubahan budaya kerja yang harus dijalankan secara konsisten dan terukur,” ujar Ryan. Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh unit kerja didorong untuk memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar target reformasi birokrasi dapat tercapai secara nyata.

Melalui pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyatakan kesiapan untuk memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas sekaligus berkontribusi aktif dalam agenda nasional Reformasi Birokrasi.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat, Kejari Kota Bekasi optimistis dapat meraih predikat WBK dan WBBM serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(Nikko)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: