BEKASI, BacainD.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan lelang barang rampasan negara yang akan dilaksanakan secara online melalui situs resmi lelang.go.id.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat mengikuti lelang dengan cara yang mudah, transparan, dan tanpa harus datang langsung ke lokasi.
“Masyarakat bisa ikut lelang barang rampasan negara langsung dari ponsel atau laptop melalui situs lelang.go.id. Prosesnya sangat mudah dan dapat diikuti dari mana saja,” ujar Ryan, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, masyarakat hanya perlu mengikuti lima langkah sederhana untuk berpartisipasi dalam lelang online:
- Mendaftar akun di lelang.go.id.
- Memilih objek lelang yang diminati.
- Menyetor uang jaminan melalui virtual account.
- Melakukan penawaran harga sebelum batas waktu yang ditentukan.
- Jika menang, peserta cukup melunasi pembayaran dan mengambil barangnya.
Ryan menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang, Kejari Kota Bekasi akan menggelar kegiatan aanwijzing dan open house pada Jumat, 14 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
“Kegiatan open house ini bertujuan agar peserta lelang bisa melihat secara langsung kondisi fisik barang rampasan negara yang akan dilelang, sehingga prosesnya benar-benar terbuka dan transparan,” jelasnya.
Kejari Kota Bekasi juga mengingatkan calon peserta lelang untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening bank sebelum mengikuti proses lelang.
Informasi lengkap mengenai tata cara, syarat, dan ketentuan lelang dapat diakses melalui laman resmi:
lelang.go.id/help-center/term-and-conditions
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi PIC kegiatan, Adel, melalui nomor 0851-5627-8072.
Lelang ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pengelolaan aset negara secara akuntabel, transparan, dan profesional.(Nikko)






