
BEKASI, BacainD.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengaku sangat terpukul dan emosional setelah mengetahui kasus penganiayaan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
“Saya sangat sedih dan marah sebetulnya dengan kondisi yang terjadi. Korban saya anggap sebagai orangtua kita juga. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi,” ujar Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/6/2025).
Tri menyesalkan tindakan pelaku berinisial MI (23) yang tega menganiaya ibunya hingga mengalami luka.
Ia memastikan bahwa pendampingan psikologis telah diberikan kepada korban sejak Minggu malam (22/6/2025), serta menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.
“Pelaku sudah dewasa, tentu akan diproses secara hukum pidana. Namun yang tak kalah penting adalah pemulihan psikologis ibu korban,” tegasnya.
Kasus penganiayaan yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial itu terjadi pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, insiden bermula saat MI meminta sang ibu untuk meminjam sepeda motor tetangga.
Namun, permintaan itu ditolak karena ibunya merasa tidak enak jika terus meminjam kendaraan milik orang lain. Ia justru menyarankan agar MI menggunakan sepeda yang tersedia di rumah. Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku.
“Pelaku lalu melemparkan bangku ke arah korban, lalu memukul kepala korban lebih dari lima kali menggunakan tangan dan sandal hingga korban terjatuh,” ujar Binsar.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menarik kerudung korban dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah pisau dari dapur.
Pelaku mengancam akan melukai adik korban di depan matanya. Beruntung, warga dan dua petugas keamanan kompleks segera datang dan mengamankan pelaku sebelum insiden semakin memburuk. (Ths)