Bekasi, BacainD.com – Pihak Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai surat yang diduga aspal (asli tapi palsu) tentang pengalihan jalur keluar truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta melalui Jalan Raya Pangkalan 2.
Dalam pertemuan bersama Pokja Wartawan Bantargebang pada Senin (10/11/2025), Kasatlak UPST DLH DKI/TPST Bantargebang, Setio Margono, menegaskan bahwa surat pemberitahuan resmi telah dikeluarkan sejak September 2025 lalu.
“Pemberitahuan melalui surat resmi sudah kami sampaikan pada bulan September. Dalam surat itu ada dua poin utama, yaitu perbaikan jalan Pangkalan 5 dan perbaikan jembatan timbang, sehingga sementara waktu truk keluar melalui Jalan Raya Pangkalan 2,” jelas Setio.
Ia membantah adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen. Menurutnya, isu yang berkembang hanya disebabkan oleh miskomunikasi antar pihak.
“Ini hanya sekadar miss komunikasi saja, jadi tidak usah dicari siapa yang salah dan siapa yang benar,” tegasnya.
Setio juga menyampaikan apresiasi kepada media dan Pokja Wartawan Bantargebang yang telah memberikan masukan serta kritik konstruktif terhadap operasional UPST DLH DKI/TPST Bantargebang.
“Saya berterima kasih sekali kepada Pokja Wartawan Bantargebang yang sudah memberi masukan seperti ini. Karena memang kami perlu pengawasan dari luar yang independen untuk kinerja kami ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Setio membuka ruang kolaborasi antara UPST dan Pokja Wartawan sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan peningkatan transparansi pengelolaan TPST Bantargebang.
“Jika komunikasi antara UPST dan Pokja berjalan dengan baik, maka kinerja kami pasti akan lebih terkontrol dan transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Bantargebang, Suryono alias ‘Ketua Aing’, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak UPST DLH DKI. Ia berharap kolaborasi antara kedua pihak dapat terus terjalin untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kolaborasi antara UPST dan Pokja dapat memberikan manfaat, bukan hanya untuk UPST sendiri tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Sesuai tupoksi kami sebagai kontrol sosial,” ujar Suryono.
(Suryono)






