Bekasi, BacainD.com – Polres Metro Bekasi bersama unsur Muspida menggelar penyuluhan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang di SDN 01 Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika yang menyasar pelajar dan lingkungan masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri langsung Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran. Penyuluhan difokuskan pada peningkatan pemahaman orang tua, tenaga pendidik, dan warga mengenai risiko, ciri-ciri penyalahgunaan, serta dampak hukum narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda dan Karang Taruna, aparatur desa mulai dari kepala dusun, RW, RT dan staf desa, serta para guru sekolah dasar.
Dalam sesi pemaparan, petugas memberikan materi tentang jenis-jenis narkotika, pola peredaran, tanda-tanda pengguna, serta langkah pencegahan berbasis keluarga dan sekolah.
Acara juga diisi dialog interaktif agar peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan kondisi yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Selain penyuluhan, jajaran kepolisian bersama unsur terkait melakukan pengecekan lapangan di kawasan Kampung Kapling, Desa Cikarang Kota.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah permukiman.
Salah satu warga yang mengikuti kegiatan menyatakan apresiasinya terhadap pendekatan langsung yang dilakukan aparat.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami sebagai orang tua. Jadi lebih paham tanda-tanda awal dan cara mencegahnya. Kami berharap penyuluhan rutin dilakukan sampai tingkat RT dan sekolah,” ujar masyarakat setempat.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan dengan melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba melalui jalur resmi kepolisian.
Upaya pencegahan, edukasi, dan patroli terpadu disebut akan terus diperkuat melalui sinergi lintas unsur di wilayah Kabupaten Bekasi. (Mr.D)






