BEKASI, BacainD.comInspektorat Daerah Kota Bekasi menggelar E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang difasilitasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform resmi selama tujuh hari, sejak 25 Juni hingga 1 Juli 2025.

Sebanyak 20 aparatur dari Perangkat Daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi turut berpartisipasi, berdasarkan usulan dari instansi masing-masing.

E-learning ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam mencegah tindak korupsi.

Inspektur Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, S.Sos., CRA., CRP., CGCAE., QGIA, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan beradab.

โ€œKegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan Kota Bekasi,โ€ ujar Iis.

Dari 20 peserta yang mengikuti pelatihan, sebanyak 19 orang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat kelulusan.

Sertifikat ini dapat diakses secara daring melalui tautan resmi yang disediakan oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

Pelaksanaan kegiatan ini dikoordinasikan oleh PIC Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kota Bekasi sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Program ini menjadi salah satu strategi Inspektorat Kota Bekasi dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan pencegahan gratifikasi, sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan profesional.

โ€œASN yang berintegritas adalah fondasi utama pelayanan publik yang dapat dipercaya. Kami akan terus mendorong kegiatan serupa untuk memperluas pemahaman dan komitmen antikorupsi di semua lini pemerintahan,โ€ tutup Iis. (ADV)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *