Bekasi, BacainD.com โ€“ Setelah video menyarankan bebaskan pelaku curanmor hingga menuai kecaman publik. Kapolsek dan Anggota Polsek Cikarang Utara diperiksa Propam Polda Metro Jaya pada Rabu (10/09/2025).

Hal itu disampaikan langsung oleh, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustafa, membenarkan pemeriksaan internal itu. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.

“Betul, Kapolsek dan anggota Polsek Cikarang Utara saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya,” ucap Mustafa kepada awakmedia.

Mustafa menjelaskan, Pemeriksaan dilakukan atas atensi Kapolda. Jika ditemukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun hal yang menurunkan martabat kepolisian, akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Ini atensi langsung dari Bapak Kapolda Metro Jaya, jika ada pelanggaran nanti akan di proses sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan kasus pencurian motor di Kampung Kongsi RT 03/ RW 09 tetap berjalan. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Bekasi.

“Tidak ada niatan untuk menghentikan perkara ini. Rekan-rekan bisa menyaksikan, tersangka dan barang bukti ada di Polres,” ujarnya.

Sebelumnya, Sebuah video berdurasi 1 menit 26 detik yang beredar di media sosial memicu kehebohan sekaligus kekecewaan publik. Dalam rekaman itu, tampak perdebatan antara warga dengan seorang oknum anggota polisi di Polsek Cikarang Utara menyarankan agar pelaku pencurian motor yang sudah ditangkap warga dilepaskan begitu saja.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/9) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Kongsi RT 03/09. Sejumlah warga berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *