BEKASI, BacainD.com – Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Bekasi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (16/10/2025).

Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans jenazah di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tahun anggaran 2024.

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, Koordinator GRIB Jaya Kota Bekasi, Ahmad Sumantri, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pengadaan 43 unit mobil ambulans jenazah jenis Suzuki APV tipe GL senilai Rp13,4 miliar.

Proyek tersebut disebut menggunakan skema e-katalog dengan penyedia jasa PT Sukses Senang Makmur (SSM).

“Masalahnya, perusahaan penyedia PT SSM tidak terdaftar aktif sebagai penyedia ambulans jenazah di e-katalog LKPP saat pengadaan dilakukan,” ujar Ahmad dalam orasinya.

Lebih lanjut, ia menyoroti keberadaan alamat kantor PT SSM yang diduga fiktif.

“Alamat kantornya tidak jelas, tidak ditemukan secara fisik. Kami sudah coba telusuri tapi nihil,” sindirnya.

Ahmad juga menilai harga satuan kendaraan dalam proyek tersebut tidak wajar.

Menurutnya, harga satu unit Suzuki APV Ambulans Jenazah tipe GL mencapai Rp312,5 juta per unit, sedangkan harga di dealer resmi Suzuki Bandung hanya sekitar Rp257,5 juta.

“Selisihnya hampir Rp55 juta per unit. Kalau dikalikan 43 unit, potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,3 miliar,” paparnya.

Atas temuan tersebut, GRIB Jaya menuntut Kejari Kota Bekasi segera membuka penyelidikan.

“Kami meminta Kejaksaan menindaklanjuti dugaan korupsi ini. Jika tidak, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Ahmad menutup pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: