Bekasi, BacainD.com – Aktivis sosial Frits Saikat menyoroti kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop-UKM) Kota Bekasi yang dinilai belum optimal dalam aspek pengawasan, pendataan, dan pembinaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam keterangannya, Frits menyebut masih banyak pelaku UMKM yang belum terdata secara menyeluruh serta belum merasakan pendampingan dan akses program pemerintah secara maksimal.
Ia juga mempertanyakan klaim pembinaan ribuan UMKM yang disampaikan dinas, karena menurutnya dampak program tersebut belum sepenuhnya terlihat di lapangan.
“Pendataan yang tidak akurat berpotensi membuat program pembinaan dan bantuan tidak tepat sasaran. Ini yang perlu dievaluasi secara serius,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Frits mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar, jumlah UMKM di Kota Bekasi diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu unit.
Sementara itu, pembinaan yang diklaim telah menjangkau 9.600 UMKM dinilai perlu diverifikasi kembali melalui pengecekan lapangan yang komprehensif.
Ia juga menyoroti program fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM yang dinilai belum merata. Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang seharusnya berhak mendapatkan fasilitasi, namun belum terjangkau program tersebut.
Lebih lanjut, Frits menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengembangan UMKM secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM (sebagaimana telah diubah) serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.
Ia juga mendorong penguatan implementasi Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2021 agar manfaatnya lebih dirasakan oleh pelaku usaha.
Menanggapi klaim Diskop-UKM terkait pendampingan melalui tenaga pendamping, kerja sama dengan paguyuban, serta sosialisasi regulasi, Frits menilai efektivitas dan jangkauan program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar selaras dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai langkah perbaikan, ia mendorong Pemerintah Kota Bekasi melakukan audit menyeluruh terhadap data UMKM binaan, termasuk verifikasi penerima bantuan, guna memastikan transparansi anggaran dan ketepatan sasaran program.
Selain itu, ia juga mengusulkan peningkatan jumlah dan kapasitas tenaga pendamping, pendataan ulang UMKM secara terbuka dan akurat, serta penguatan sistem pengawasan program pembinaan.
Frits menegaskan bahwa penguatan kebijakan pemberdayaan UMKM sangat penting mengingat sektor tersebut merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskop-UKM Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan masukan yang disampaikan tersebut. (Ben)






