
BEKASI, BacainD.com – Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana memanggil panitia seleksi (Pansel) Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bekasi.
Rencana pemanggilan ini diambil menyusul polemik atas terpilihnya dua direktur utama BUMD yang berlatar belakang sempat menjadi anggota Partai Politik.
Dua nama yang dimaksud adalah Aldo Sirait, yang menjabat Direktur Utama PT Sinergi Patriot, dan David Rahardja, Direktur Utama PT Mitra Patriot.
Keduanya baru dilantik oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Selasa (15/7/2025).
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi status politik kedua Dirut tersebut, apakah masih aktif di partai atau sudah mengundurkan diri.
Menurutnya, sesuai ketentuan, anggota partai politik tidak boleh menduduki jabatan di tubuh BUMD.
Larangan tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa direksi BUMD harus bebas dari afiliasi partai politik untuk menjaga netralitas dan integritas lembaga publik.
“Dengan klasifikasi tersebut diharapkan, publik tidak lagi mempertanyakan pengangkatan keduanya sebagai Dirut. Hal ini penting karena ini menyangkut kredibilitas BUMD sebagai badan publik,” kata dia, saat diwawancarai wartawan, Kamis (17/7/2025).
Abdul Muin menambahkan, DPRD tidak mempermasalahkan siapa sosok yang diangkat menjadi Dirut, karena hal itu merupakan hak prerogatif kepala daerah.
Namun, yang menjadi sorotan adalah proses seleksi oleh Pansel yang dianggap meloloskan figur yang belum jelas status keanggotaannya dalam partai politik.
“Kita tidak mempersoalkan siapa yang jadi Dirut, itu adalah hak prerogatif Wali kota dan Wakil Wali Kota. Kita hanya mempertanyakan kenapa mereka bisa lolos karena kan ada tahapan seleksi administrasi, itu yang akan kita pertanyakan,” tegasnya.
Jika dalam klarifikasi ditemukan pelanggaran ketentuan, maka DPRD akan mempertanyakan kepada Wali Kota. Agar Wali Kota bisa meninjau ulang kebijakan yang sudah dibuat.
“Nanti terlihat apakah benar yang bersangkutan bukan lagi anggota partai, kalau masih kenapa diloloskan. Jika memang benar keduanya masih aktif sebagai anggota partai, ini akan kita pertanyakan kepada Wali Kota,” ujarnya.
Dari informasi yang beredar, pada Pemilu Legislatif beberapa waktu yang lalu, Aldo Sirait tercatat sebagai caleg Partai NasDem, sementara David Rahardja merupakan caleg Partai Gerindra. (Khf)