
BEKASI, BacainD.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi memastikan seluruh layanan terpadu yang terintegrasi dengan berbagai instansi berjalan secara optimal.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bekasi untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, baik secara langsung maupun digital.
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan Adha, menegaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Ini bukan hanya soal penilaian, tetapi komitmen kami untuk menerapkan integritas dalam setiap layanan publik. Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan yang kami sediakan,” ujar Hasyim, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, DPMPTSP berupaya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
“Sejak awal, kami telah mengerahkan seluruh daya dan upaya, melibatkan setiap elemen pegawai, dari pimpinan hingga staf pelaksana, untuk bersama-sama mengimplementasikan enam area perubahan reformasi birokrasi,” imbuhnya.
Hasyim juga mengakui, proses menuju zona integritas tidaklah mudah karena penuh tantangan.
Namun, semangat dan kekompakan seluruh tim menjadi kunci utama dalam menjaga konsistensi pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
“Semangat dan kekompakan seluruh tim menjadi pendorong utama kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Alf)