BEKASI, Bacaind.com – Kebakaran melanda sebuah pabrik pengolah limbah di kawasan Jaya 65, Jalan Pangkalan 2 No.4 RT 01/RW 03, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada Jumat (7/11/2025) siang.
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Risad pada pukul 11.14 WIB. Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi pukul 11.17 WIB dan tiba di tempat kejadian sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi melalui laporan lapangan Kompi A Pleton 4 menyebutkan, proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih empat jam hingga pukul 15.30 WIB, sebelum api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman.
“Seluruh titik api telah berhasil dipadamkan tanpa kendala berarti. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini,” ujar petugas Disdamkarmat dalam laporan resmi yang diterima redaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting arus pendek listrik, namun penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Api membakar sebagian area bangunan milik H. Zaini Sidi (55), dengan luas sekitar 30 meter persegi dari total 400 meter persegi.
Akibat kejadian ini, PT. PLIB Bekasi mengalami kerusakan cukup berat pada sebagian fasilitas produksi. Meski api sempat membesar, tidak ada warga sekitar yang terdampak atau perlu mengungsi. Nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Dalam proses pemadaman, Disdamkarmat Kota Bekasi mengerahkan sembilan unit mobil pemadam yang berasal dari beberapa sektor di wilayah kota. Unsur dari BPBD Kota Bekasi, PLN, dan Bimaspol turut membantu dalam penanganan serta pengamanan lokasi kejadian.
Pihak Disdamkarmat Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik tidak standar atau penggunaan peralatan listrik berisiko tinggi.
“Kami mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan peralatan digunakan sesuai ketentuan keamanan agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegas petugas Disdamkarmat. (Ben)






