BEKASI, BacainD.com – Aktivitas truk sampah DKI Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali menjadi sorotan.
Dalam dua pekan terakhir, truk-truk pengangkut sampah DKI tidak lagi keluar melalui pintu resmi Pangkalan 5, melainkan dialihkan melalui Pangkalan 2 Sumur Batu.
Perubahan jalur itu disebut dilakukan karena adanya perbaikan timbangan utama di Pangkalan 5.
“Sudah sekitar dua minggu truk-truk sampah DKI keluar lewat pangkalan 2. Sementara diarahkan ke sini karena timbangan utama diperbaiki,” ujar seorang petugas keamanan TPST, Sabtu (08/11/2025).
Namun, kebijakan ini dipersoalkan karena Pemkot Bekasi, hingga ke level wilayah kelurahan dan kecamatan, tidak pernah menerima pemberitahuan resmi secara tertulis dari DKI.
“Kami hanya dapat info lewat telepon, tidak ada surat resmi,” ucap Lurah Sumur Batu.
Camat Bantargebang juga membenarkan hal sama.
Komunikasi hanya melalui telepon dan pesan WhatsApp.
“Sebaiknya tetap ada surat resmi agar jelas dasar koordinasinya,” ujarnya.
Ketua Pokja Wartawan Bantargebang, Suryono yang akrab disapa Ketua Aing, menilai langkah Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan spirit kerja sama antar daerah.
“Ini bukan sekadar teknis jalur truk. Ini soal tata kelola pemerintahan yang baik. Prosedur itu dibuat untuk mencegah dampak ke masyarakat, bukan untuk dilompati,” tegas Suryono.
Ia mengingatkan, jalur Pangkalan 2 dekat permukiman dan kondisi jalannya lebih sempit untuk mobil berukuran besar.
“Jika Pemprov DKI bisa seenaknya mengubah jalur tanpa dasar surat resmi, maka prinsip akuntabilitas publik menjadi cair. Dan itu tidak boleh terjadi,” tambahnya.
Pokja berharap Pemprov DKI segera mengirimkan pemberitahuan tertulis, serta berkoordinasi resmi dengan Pemkot Bekasi untuk mitigasi risiko lalu lintas selama perbaikan timbangan di Pangkalan 5 berlangsung.
(firman)






